Market

Indonesia Targetkan Ekonomi 6,5% hingga 2045, Family Office Dicanangkan Dorong Investasi

  • September 25, 2024
  • 2 min read
[addtoany]
Indonesia Targetkan Ekonomi 6,5% hingga 2045, Family Office Dicanangkan Dorong Investasi

SorotReporter.com – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, menegaskan target pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 6,5% per tahun hingga 2045. Hal ini penting untuk memastikan Indonesia keluar dari jebakan kelas menengah sebelum bonus demografi berakhir pada 2040.

Dalam diskusi dengan Research Director Katadata Insight Center, Gundy Cahyadi, di sela-sela Indonesia Africa Forum 2024 di Bali, Luhut menjelaskan bahwa meski ekonomi global menghadapi tantangan seperti ketegangan geopolitik antara Amerika Serikat dan Cina, Indonesia harus tetap berupaya menggenjot pertumbuhan ekonominya.

“Bonus demografi akan habis pada 2040, jadi kita harus hati-hati dan fokus pada pertumbuhan ekonomi yang tinggi,” ujar Luhut. Ia menambahkan bahwa pemerintah selama 10 tahun terakhir telah meletakkan dasar yang kuat untuk ekonomi, yang diharapkan akan mempermudah pemerintahan mendatang dalam mengkapitalisasi pencapaian tersebut.

Salah satu hambatan utama bagi pertumbuhan ekonomi adalah rendahnya investasi. Untuk mengatasi hal ini, pemerintah berencana untuk meningkatkan investasi asing, termasuk melalui pembentukan family office. Family office adalah sarana untuk menarik kekayaan dari luar negeri dan mendongkrak ekonomi nasional dengan menciptakan lapangan kerja dan mendorong konsumsi lokal.

Luhut mengungkapkan bahwa Indonesia sedang mempersiapkan pengelolaan dana berbasis keluarga dengan membentuk satuan tugas atau task force. Ia berharap bahwa family office dapat menjadi salah satu cara untuk menarik lebih banyak investasi ke Indonesia, seperti yang telah dilakukan oleh negara-negara seperti Singapura dan Hong Kong.

“Singapura memiliki sekitar 1.500 family office dengan nilai triliunan dolar AS. Kami ingin memanfaatkan peluang serupa di Indonesia,” kata Luhut. Pemerintah telah mempelajari model dari berbagai negara, termasuk Singapura, Hong Kong, Shenzen, dan Dubai, untuk membentuk kebijakan terkait family office.

Luhut juga menyebutkan bahwa pemerintah sedang merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2021 tentang Kawasan Ekonomi Khusus untuk menyesuaikan insentif dan kebijakan yang berkaitan dengan family office. “Kami berharap revisi ini dapat memperkuat daya saing Indonesia dan menarik lebih banyak investasi,” tutup Luhut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *