Misbakhun Tegaskan Negara Hadir dalam Restrukturisasi Utang Sritex: Jangan Panik
Sorotreporter.com – Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun, menyatakan bahwa negara hadir untuk membantu PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) dalam menyelesaikan masalah keuangannya melalui restrukturisasi kredit. Misbakhun menjelaskan, mekanisme ini bisa dijalankan setelah proses kasasi yang diajukan Sritex terkait status pailit yang telah diputuskan oleh Pengadilan Niaga Semarang selesai. “Negara itu membantu ya membantu proses restrukturisasi itu. Mereka (Sritex) masih dikasasi, nggak usah panik, negara hadir mengurus itu,” kata Misbakhun, Jakarta, Rabu, 30 Oktober 2024.
Sritex diketahui memiliki utang jangka panjang yang signifikan, mencapai US$ 809,99 juta atau sekitar Rp 12,7 triliun. Misbakhun menambahkan bahwa restrukturisasi dapat dilakukan dengan melibatkan perintah pengadilan dan melalui mekanisme individual maupun kelompok, tergantung pada situasi kreditur yang terlibat.
Sementara itu, pengamat hukum dan pembangunan, Hardjuno Wiwoho, menyatakan bahwa restrukturisasi dapat menjadi solusi untuk menjaga keberlanjutan sektor Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) nasional, yang juga terdampak oleh tekanan finansial dan persaingan ketat dari produk impor murah. Namun, ia menyarankan pemerintah agar menghindari opsi bailout untuk menghindari kompleksitas pertanggungjawaban dana publik. “Kasus Sritex memang menjadi contoh besar, tetapi pabrik-pabrik skala kecil hingga menengah pun kini menghadapi ancaman serupa,” ujar Hardjuno.
Di sisi lain, Direktur Keuangan Sritex, Welly Salam, menegaskan bahwa perusahaan akan terus beroperasi meski dalam situasi keuangan yang menantang, dengan liabilitas lebih dari Rp 25 triliun. “Perseroan akan terus beroperasi secara normal dan terus berupaya meningkatkan produksi,” ujar Welly dalam pernyataan resmi perusahaan, Sabtu, 26 Oktober 2024.