Kenaikan UMP Jakarta 2025 Diprediksi Lebih Tinggi: Berikut Proyeksinya
Headnews.id – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2025 akan mengalami kenaikan yang signifikan dibanding tahun sebelumnya. Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta, Hari Nugroho, menyatakan bahwa peningkatan ini dipengaruhi oleh perubahan indeks alfa dalam formula perhitungan upah minimum.
“Kan dulu alfanya ditentukan dari pertumbuhan ekonomi sama inflasi terus kemarin alfanya dari 0,1 sampai 0,3. Sekarang kan alfanya itu indeksnya menjadi 0,2 sampai 0,8. Otomatis angkanya naik dibanding UMP tahun lalu,” ujar Hari Nugroho.
Perubahan indeks alfa ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja di Jakarta. Namun, besaran pasti kenaikan UMP 2025 akan ditetapkan setelah rapat Dewan Pengupahan Provinsi bersama Badan Pusat Statistik (BPS) dan pemangku kepentingan lainnya. Rapat tersebut dijadwalkan berlangsung pada 19 dan 20 November 2024, dengan penetapan UMP pada 21 November 2024.