Terkini

Rudianto Lallo Desak Evaluasi Senjata Api di Rapat Komisi 3 DPR RI

  • December 4, 2024
  • 2 min read
[addtoany]
Rudianto Lallo Desak Evaluasi Senjata Api di Rapat Komisi 3 DPR RI

SorotReporter.com – Kasus penembakan oleh seorang oknum polisi di Polrestabes Semarang menjadi sorotan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi 3 DPR RI. Rapat yang digelar pada Selasa (3/12) kemarin menghadirkan Kapolrestabes Semarang dan keluarga almarhum Gamma, korban dalam peristiwa tragis tersebut.

Anggota Komisi 3 DPR RI, Rudianto Lallo, menyampaikan keprihatinannya atas kejadian ini. Ia menekankan bahwa penggunaan senjata api oleh aparat harus diawasi secara ketat agar tidak membahayakan masyarakat.

“Ini adalah momen refleksi bagi kita semua. Penggunaan senjata api di Polrestabes Semarang, khususnya, perlu dievaluasi. Kami akan membawa hal ini ke rapat kerja bersama Mabes Polri untuk memastikan ada langkah korektif yang jelas,” ujar Rudianto.

Dalam rapat tersebut, Rudianto mengusulkan agar personel yang menggunakan senjata api menjalani tes kejiwaan dan uji keterampilan secara berkala. “Mendapatkan senjata api bukan perkara mudah. Ada syarat yang harus dipenuhi, termasuk tes kejiwaan dan praktik menembak. Evaluasi ini penting untuk mencegah kejadian seperti ini di masa depan,” katanya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pelaku harus menjalani proses hukum secara adil dan tegas. “Pelaku harus ditindak melalui sidang kode etik dan diproses hukum hingga ke pengadilan. Ini langkah penting untuk memberikan keadilan kepada keluarga korban dan mencegah peristiwa serupa,” tambahnya.

Rudianto juga mengingatkan bahwa kejadian ini telah mencederai kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Ia berharap kasus ini menjadi pelajaran penting untuk mendorong reformasi di internal Polri.

“Kita tidak ingin peristiwa seperti ini kembali terjadi. Ini adalah kesempatan bagi semua pihak untuk berbenah dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum,” tandasnya.

Rapat ini menegaskan komitmen DPR RI untuk mendorong profesionalisme dan akuntabilitas di tubuh kepolisian, sekaligus memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *