Kasus Pagar Laut Naik ke Penyidikan, Menteri Trenggono Santai

Sorotrepoorter.com – Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, menanggapi pertanyaan mengenai kasus pagar laut di Tangerang, Banten, dengan santai. Saat ditanya terkait perkembangan penyelesaian kasus ini, ia justru menyinggung isu LPG 3 kg yang sedang ramai dibicarakan.
“Pagar laut kan sudah selesai, kalau soal itu ke ATR (Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional),” ujar Trenggono di Istana Kepresidenan, Sabtu (8/2/2025), usai bertemu Presiden Prabowo Subianto.
Namun, ketika kembali didesak mengenai laporan hasil investigasi, Trenggono malah berkelakar, “Sekarang kan sudah LPG, masa ditanyain lagi? Hahaha,” katanya sambil tertawa.
Padahal, kasus pagar laut masih menjadi perhatian publik. Komisi IV DPR RI telah menjadwalkan rapat kerja dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada 12 atau 13 Februari 2025 untuk membahas hasil investigasi kasus ini.
Kasus Pagar Laut Resmi Disidik
Sementara itu, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri memastikan kasus pagar laut telah naik ke tahap penyidikan. Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengungkapkan bahwa penyidik menemukan dugaan pemalsuan surat dan akta otentik dalam penerbitan sertifikat pagar laut di Tangerang.
“Dari hasil gelar perkara, kami sepakat telah menemukan dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan/atau pemalsuan akta otentik yang selanjutnya akan kami tindaklanjuti dalam penyidikan,” kata Djuhandhani, Selasa (4/2/2025).
Penyidik telah mengumpulkan 263 dokumen terkait kasus ini dan memeriksa lima saksi, termasuk perwakilan dari Kementerian ATR/BPN, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Bappeda Kabupaten Tangerang.
Selain itu, Bareskrim juga berencana memanggil kembali Kepala Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Arsin bin Asip, yang sebelumnya tidak hadir dalam pemanggilan klarifikasi.
Dengan perkembangan ini, masyarakat menantikan hasil investigasi dan langkah hukum selanjutnya.