Pemerintah Akan Hapus Utang 6 Juta Petani dan Nelayan, Ini Pernyataan Hashim
Sorotreporter.com – Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo, mengungkapkan bahwa pemerintah akan segera menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) untuk pemutihan utang bagi sekitar 6 juta petani dan nelayan di Indonesia. Kebijakan ini diambil untuk mengatasi utang lama yang masih membebani para petani dan nelayan, yang beberapa di antaranya berasal dari krisis moneter 1998 dan 2008.
Hashim, adik kandung Presiden Prabowo Subianto, menjelaskan bahwa banyak petani dan nelayan tidak bisa mengakses pinjaman dari perbankan karena nama mereka masuk ke dalam daftar hitam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akibat utang kecil sebesar Rp 10 juta hingga Rp 20 juta. “Meskipun utang tersebut sudah dihapusbukukan dan ditanggung oleh asuransi bank, hak tagihnya belum dihapus,” ujarnya dalam konferensi di Menara Kadin, Jakarta (23/10).
Menurut Hashim, tanpa akses ke perbankan, petani dan nelayan terpaksa beralih meminjam dari rentenir dan layanan pinjaman online (pinjol) yang kerap memiliki bunga tinggi. Situasi ini, menurutnya, perlu segera diperbaiki. “Perpres pemutihan utang akan diteken oleh Pak Prabowo minggu depan,” tambahnya.
Kebijakan ini sedang dirancang oleh Kementerian Hukum dengan harapan dapat memberikan kehidupan baru bagi para petani dan nelayan sehingga mereka kembali bisa mengakses pembiayaan dari perbankan.