Market

Pemerintah Resmi Bebaskan PPnBM Mobil Listrik Impor

  • November 18, 2024
  • 2 min read
[addtoany]
Pemerintah Resmi Bebaskan PPnBM Mobil Listrik Impor

Sorotreporter.com – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Keuangan resmi mengumumkan pembebasan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil listrik impor. Kebijakan ini bertujuan untuk mendorong pengembangan industri kendaraan listrik di Indonesia, serta mempercepat transisi menuju energi yang lebih ramah lingkungan.

Dalam pengumuman yang disampaikan hari ini, pemerintah menjelaskan bahwa pembebasan PPnBM akan berlaku untuk mobil listrik impor yang memenuhi syarat tertentu, di antaranya adalah kapasitas baterai yang memadai dan memiliki kandungan komponen lokal yang semakin ditingkatkan. Langkah ini diambil untuk mendukung upaya pemerintah dalam mencapai target pengurangan emisi karbon, serta mempercepat adopsi teknologi kendaraan listrik di Indonesia.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, dalam konferensi pers menjelaskan bahwa pembebasan PPnBM ini diharapkan dapat menarik lebih banyak produsen mobil listrik untuk berinvestasi di Indonesia, sekaligus meningkatkan daya beli masyarakat terhadap kendaraan listrik yang lebih ramah lingkungan.

“Pembebasan PPnBM ini adalah salah satu langkah strategis untuk mempercepat transisi ke kendaraan listrik, yang tidak hanya bermanfaat bagi pengurangan emisi, tetapi juga membuka peluang bagi pengembangan industri otomotif nasional,” ujar Sri Mulyani.

Selain itu, pembebasan PPnBM juga diharapkan dapat memacu kompetisi yang sehat di pasar otomotif, sehingga konsumen memiliki lebih banyak pilihan kendaraan listrik dengan harga yang lebih terjangkau. Pemerintah juga menegaskan bahwa kebijakan ini akan disertai dengan insentif lain, termasuk penyediaan infrastruktur pengisian baterai yang lebih luas di seluruh Indonesia.

Dengan kebijakan ini, diharapkan Indonesia bisa semakin berperan dalam pasar kendaraan listrik global dan mempercepat upaya negara dalam menghadapi tantangan perubahan iklim.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *