Pigai Minta Anggaran Rp 20 Triliun untuk Kementerian HAM
Sorotreporter – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai merasa heran dengan alokasi anggaran yang hanya sebesar Rp 64 miliar untuk kementeriannya yang baru dibentuk di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Pigai mengungkapkan harapannya agar Kementerian HAM bisa mendapatkan anggaran yang lebih besar, yakni hingga Rp 20 triliun, guna mewujudkan visi besar terkait pembangunan HAM di Indonesia.
Menurut Pigai, anggaran yang hanya Rp 64 miliar ini jauh dari cukup untuk mendukung program-program pembangunan HAM yang memadai. “Saya maunya anggaran itu di atas Rp 20 triliun, tapi tentu tergantung kemampuan negara,” ungkap Pigai pada 21 Oktober 2024, saat mengunjungi kantor barunya di Gedung Direktorat Jenderal HAM, Jakarta.
Ia menegaskan bahwa keputusan Presiden Prabowo untuk membentuk kementerian yang khusus menangani HAM menunjukkan adanya ambisi besar di bidang ini. Oleh karena itu, Pigai meminta tim transisi untuk meninjau kembali alokasi anggaran agar visi HAM Prabowo bisa terwujud dengan baik. Tanpa anggaran yang memadai, menurutnya, tujuan utama dari visi-misi Presiden dalam bidang HAM tidak akan tercapai.
Pigai juga menyoroti perbedaan besar antara anggaran Kementerian HAM dan kementerian lain di bawah Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan. Misalnya, Kementerian Hukum yang dipimpin oleh Supratman Andi Agtas memiliki pagu anggaran sebesar Rp 7,2 triliun, sementara Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang dipimpin oleh Agus Andrianto memperoleh Rp 13,3 triliun.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, memuji langkah strategis Presiden Prabowo dalam memecah Kementerian Hukum dan HAM menjadi tiga kementerian terpisah. Menurut Yusril, pembagian ini memungkinkan setiap kementerian untuk fokus pada tugas dan tanggung jawabnya masing-masing, dengan HAM sebagai salah satu prioritas yang kini berdiri sendiri sebagai kementerian.
Pigai berharap agar Bappenas dan Menteri Keuangan dapat menyetujui usulannya demi mempercepat pembangunan HAM di Indonesia, baik dari aspek fisik maupun non-fisik.