Perjuangan Keadilan di Balik Tragedi Bayu Adityawan: Wakil Ketua MPR RI Turun Langsung ke Palu
SorotReporter.com – Tragedi meninggalnya Bayu Adityawan, tahanan Polresta Palu, telah mengguncang kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum. Untuk memastikan kasus ini diusut tuntas, Wakil Ketua MPR RI sekaligus anggota DPD RI asal Sulawesi Tengah, Abcandra Muhammad Akbar Supratman, S.H., menemui keluarga almarhum di kediamannya pada Sabtu 16 November 2024.
Kematian yang Menimbulkan Tanda Tanya
Bayu Adityawan, yang sebelumnya ditahan atas dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), menghembuskan napas terakhirnya di rumah sakit pada 12 September 2024. Luka serius yang dialaminya diduga akibat penganiayaan brutal oleh Bripda CH dan Bripda M, dengan alasan korban dianggap “berisik” di waktu istirahat.
Dalam pertemuan tersebut, Akbar menyampaikan bahwa tragedi ini tidak hanya menyangkut korban dan keluarganya, tetapi juga menjadi ujian besar bagi keadilan di Indonesia.
Sorotan dalam RDP Komisi III DPR RI
Sebagai senator yang telah mengawal kasus ini sejak awal, Akbar memaparkan perkembangan terakhir dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI. Dalam rapat tersebut, Kapolda Sulawesi Tengah mendapat tekanan untuk segera menetapkan tersangka pasca-eks-somasi.
“Langkah ini merupakan awal yang baik, tetapi penyelidikan belum selesai. Masih ada celah yang perlu diungkap, termasuk kemungkinan adanya pelaku lain atau aktor di balik tindakan ini,” ujar Akbar.
Menjaga Integritas Hukum
Dalam kapasitasnya sebagai Wakil Ketua MPR RI, Akbar menegaskan pentingnya menempatkan hukum di atas segala kepentingan. Ia berkomitmen untuk terus memantau jalannya proses hukum agar tidak ada fakta yang ditutup-tutupi.
“Keadilan harus hadir tanpa kompromi. Ketika nyawa manusia menjadi taruhannya, tidak ada ruang untuk ketidakadilan,” tegasnya.
Dukungan Moril untuk Keluarga Korban
Kehadiran Akbar di kediaman keluarga Bayu juga bertujuan memberikan dukungan moril. Ia menyatakan bahwa perjuangan keluarga untuk mendapatkan keadilan adalah perjuangan bersama.
“Saya datang untuk memastikan bahwa keluarga tidak berjalan sendiri. Kami akan mengawal kasus ini hingga keadilan benar-benar ditegakkan,” katanya.
Membangun Momentum Perubahan
Kasus Bayu Adityawan dianggap sebagai pengingat akan perlunya perbaikan dalam sistem penegakan hukum, khususnya dalam pengelolaan tahanan. Akbar berharap tragedi ini menjadi pelajaran penting bagi semua pihak.
“Kita harus memastikan peristiwa seperti ini tidak terulang. Reformasi dalam sistem hukum adalah keharusan, bukan pilihan,” pungkas Akbar.
Tragedi ini membuka babak baru dalam perjalanan penegakan hukum di Sulawesi Tengah, dan publik berharap upaya Akbar menjadi katalis perubahan ke arah yang lebih baik.