Dana Asing Rp11 Triliun Keluar dari Pasar Modal Indonesia
Sorotreporter.com – Sepanjang tahun 2024, pasar modal Indonesia menghadapi tantangan berat dengan keluarnya dana asing sebesar Rp11 triliun. Arus keluar yang signifikan ini memengaruhi kinerja Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dan menimbulkan kekhawatiran terhadap stabilitas pasar keuangan domestik. Beberapa faktor utama dianggap menjadi pemicu dari fenomena ini.
1. Kebijakan Suku Bunga The Fed
Perubahan kebijakan moneter Amerika Serikat menjadi salah satu alasan utama. Bank Sentral AS, The Federal Reserve (The Fed), yang sebelumnya diperkirakan akan menurunkan suku bunga hingga tiga kali, hanya memberikan penurunan sebesar 25 basis poin pada akhir tahun. Hal ini membuat investor asing lebih memilih pasar AS yang menawarkan imbal hasil lebih menarik.
2. Depresiasi Nilai Tukar Rupiah
Volatilitas nilai tukar rupiah terhadap dolar AS juga menjadi salah satu penyebab utama. Pelemahan rupiah meningkatkan risiko nilai tukar bagi investor asing, sehingga mereka menarik investasinya untuk menghindari potensi kerugian.
3. Pertumbuhan EPS yang Kurang Kompetitif
Pertumbuhan Earnings Per Share (EPS) di pasar negara berkembang, termasuk Indonesia, dianggap tidak cukup menarik. Hal ini membuat para investor mencari pasar lain dengan prospek pertumbuhan yang lebih menjanjikan.
4. Risiko Global dan Tekanan Inflasi
Tekanan inflasi tinggi di berbagai negara serta meningkatnya risiko resesi global membuat investor lebih berhati-hati. Banyak dari mereka mengalihkan dananya ke aset safe haven seperti obligasi pemerintah AS.
5. Ketidakpastian Geopolitik
Ketegangan geopolitik global, seperti konflik di Timur Tengah, turut memperburuk sentimen investor terhadap pasar negara berkembang, termasuk Indonesia.
Dampak pada Pasar Modal Domestik
Arus keluar dana asing ini menyebabkan penurunan signifikan pada IHSG. Selain itu, imbal hasil (yield) Surat Berharga Negara (SBN) juga meningkat, menandakan tekanan pada pasar obligasi domestik. Meski demikian, Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memantau situasi dan berupaya menjaga stabilitas pasar.
Untuk mengatasi tekanan ini, pemerintah dan otoritas terkait sedang mengupayakan kebijakan yang dapat meningkatkan daya tarik investasi di Indonesia. Hal ini termasuk memperbaiki iklim investasi, menjaga stabilitas makroekonomi, dan diversifikasi sumber investasi.